Dalam Rapat Paripurna ke-3 ini, H. Ansar Ahmad, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Sanggar Seni Sirih Junjung Gelar Workshop Tari Bagi Guru Serta Seniman

Sebelum acara Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riauditutup, Pimpinan Rapat Jumaga Nadeak,SH, menjelaskan bahwa,

‘Sebagaimana Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Tahapan selanjutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi. Maka, Fraksi-Fraksi dapat mempelajari membahas guna menyusun pemandangan Fraksi yang akan disampaikan pada Paripurna berikutnya.***