Kepulauan Riau

Ditjen Pothan Kemhan RI Berikan Materi Pemberdayaan SDM Bersama Satpol PP dan Linmas se-Kepri

35
×

Ditjen Pothan Kemhan RI Berikan Materi Pemberdayaan SDM Bersama Satpol PP dan Linmas se-Kepri

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) menggelar kegiatan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Penguatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara bersama Satpol PP dan Linmas di Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2019, Kamis (25/2019). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Makorem 033/Wira Pratama, Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara yang mengatur dalam menghadapi Ancaman Militer, sistem pertahanan semesta menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dengan didukung komponen cadangan dan komponen pendukung.

Kolonel Inf Toyo, S.IP, MM saat menyematkan tanda kepesertaan kepada Personil Satpol PP dan Linmas. (Pen)

Sedangkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Satpol PP dan Linmas merupakan bagian perangkat daerah di bidang Penegakan Peraturan daerah (PERDA), Ketertiban Umum, dan ketentraman masyarakat yang memiliki ketrampilan khusus, jiwa juang dan disiplin yang tinggi serta memiliki hirarki komando. Hal ini sudah barang tentu menjadi ciri yang menunjukkan potensi pengorganisasian yang mirip dengan komponen utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *