Setiap pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan serta tes urine. Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan negatif narkotika.

Meski begitu, Polda Kepri menegaskan bahwa hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti.

“Ini bentuk pengawasan aktif kami. Kegiatan seperti ini memastikan bahwa tempat hiburan malam tetap dalam koridor hukum dan tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba,” tegasnya.

Selain menindak potensi pelanggaran, razia juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan agar lebih selektif dan bertanggung jawab terhadap aktivitas di tempat usaha mereka.

Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan.

“Polda Kepri berkomitmen untuk tidak memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tambah AKBP Achmad Suherlan.

Polda Kepri berharap kegiatan ini dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, serta mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan pengawasan peredaran minuman beralkohol ilegal.