HARIANMEMOKEPRI.COM — Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin terus digencarkan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Sabtu malam (11/10/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam di wilayah Kota Batam.
Razia dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, bersama personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus represif kepolisian dalam meminimalisasi ruang gerak penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi hiburan.
“Tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Tim gabungan menyasar beberapa lokasi, di antaranya Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, hingga Hotel Terang Bintang.

