HARIANMEMOKEPRI.COM — Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin terus digencarkan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Sabtu malam (11/10/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam di wilayah Kota Batam.
Razia dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, bersama personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus represif kepolisian dalam meminimalisasi ruang gerak penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi hiburan.
“Tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Tim gabungan menyasar beberapa lokasi, di antaranya Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, hingga Hotel Terang Bintang.
Setiap pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan serta tes urine. Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan negatif narkotika.
Meski begitu, Polda Kepri menegaskan bahwa hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti.
“Ini bentuk pengawasan aktif kami. Kegiatan seperti ini memastikan bahwa tempat hiburan malam tetap dalam koridor hukum dan tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba,” tegasnya.
Selain menindak potensi pelanggaran, razia juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan agar lebih selektif dan bertanggung jawab terhadap aktivitas di tempat usaha mereka.
Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan.
“Polda Kepri berkomitmen untuk tidak memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tambah AKBP Achmad Suherlan.
Polda Kepri berharap kegiatan ini dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, serta mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan pengawasan peredaran minuman beralkohol ilegal.

