Baca Juga: Paguyuban Punggowo Gelar Halal Bi Halal, Cak Sodiq New Monata: Semoga Kedepan Acara ini Lebih Meriah Lagi

Keputusan Tim Pemilihan Keanggotaan BPSK Kota Tanjungpinang Periode 2023 – 2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan ini ditandatangani oleh Luki Zaiman Prawira selaku Ketua Tim Pemilihan Keanggotaan BPSK Kota Tanjungpinang tertanggal 29 Mei 2023.***