4 Desember 2023 00:25
Berikut Besaran UMK Tahun 2024 Telah Ditetapkan Gubernur Ansar, Ini Dia Besarannya.
Gubernur Ansar menjelaskan, untuk perhitungan Upah Minumum Tahun 2024 ini mengacu pada formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
Penulis : Redaksi

Terkait
Kepulauan Riau
-
Polda Kepri Usut Kematian Bripda Natanael, Satu Personel Diamankan
Kepulauan Riau
-
DPRD Kepri Desak Pemprov Atasi Pemadaman Listrik
Kepulauan Riau
-
Tunda Bayar Jadi Prioritas, Pemprov Kepri Bahas Pembayaran di TAPD
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Kini Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Kabur Sebulan, Pelaku Pencurian Uang Angpao di Bintan Timur Akhirnya Dibekuk
Hukum dan Kriminal
-
