4 Desember 2023 00:25
Berikut Besaran UMK Tahun 2024 Telah Ditetapkan Gubernur Ansar, Ini Dia Besarannya.
Gubernur Ansar menjelaskan, untuk perhitungan Upah Minumum Tahun 2024 ini mengacu pada formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Satresnarkoba Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Sejumlah Kasus
Hukum dan Kriminal
-
Gelang Emas Dibawa Kabur dengan Transfer Bodong, Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
