HARIANMEMOKEPRI.COM — 18 orang Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri menerima mutasi atau alih tugas jabatan.
Alih tugas jabatan para PJU Polda Kepri ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024, Senin (30/12/2024).
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :
1. Kombes. Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., Karo SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).
2. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., Karo SDM Polda Malut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kepri.
3. Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
4. Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Dirpamobvit Polda Banten, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirreskrimum Polda Kepri.
5. Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya