Harian Memo Kepri, Tanjungpinang – Dalam sebulan di tahun 2019. Ada sebanyak 57 kasus perbuatan asusila ditangani Satpol PP Tanjungpinang
Plt. Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni mengatakan, perbuatan asusila tersebut mengenai pasangan tanpa ikatan pernikahan
“Kita temukan saat razia pasangan mesum di kos kosan,” katanya, Jumat (21/2019) kepada sejumlah awak media
Disebutkannya, saat melakukan razia, rata rata lebih banyak menemukan pasangan remaja dibandingkan pasangan dewasa tanpa ikatan pernikahan.
Paling dominan remaja. Kalau umur dewasa ada, tapi tidak banyak,” ujarnya
Hantoni menyampaikan, wilayah yang sering menemukan pasangan mesum di dalam kos kosan ada disekitar Kecamatan Bukit bestari, dan Kecamatan Tanjungpinang Timur
Ia pun mengharapkan peran serta masyarakat lah yang dapat mengawasi agar tidak ada lagi tindakan asusila.
“Masyarakat harus ikut mengawasi lingkungannya. Masyarakat yang lebih tau lingkungannya untuk mencegah adanya prilaku asusila,” ucapnya.
Imigran Ganteng Mesum Dengan Janda
Dua pria berparas ganteng diamankan Satpol PP TanjungPinang.