Reaksi Taliban itu muncul hampir tiga pekan setelah PM Pakistan Shehbaz Sharif menyetujui rencana multitahap yang menargetkan populasi pengungsi Afghanistan di negara itu. Mereka mencakup lebih dari 1,4 juta orang yang dianggap sebagai pengungsi legal yang memiliki bukti kartu registrasi yang diberikan badan pengungsi PBB UNHCR, atau PoR, yang telah diberi izin oleh Pakistan untuk tetap berada di negara itu hingga 30 Juni 2025.

Sisa populasi yang dimaksud itu terdiri dari hampir 900 ribu migran ekonomi dengan dokumen resmi yang memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (ACC), sekitar 40 ribu orang yang menunggu relokasi yang dijanjikan ke AS atau negara-negara Barat lainnya, dan orang-orang yang tinggal di Pakistan tanpa status legal atau telah melampaui masa berlaku visa mereka.

Kedutaan Taliban, Rabu (19/2) menyatakan bahwa para pejabat Pakistan memberitahunya bahwa hanya warga negara Afghanistan dengan visa yang sah yang akan diizinkan tetap tinggal di Islamabad dan Rawalpindi.

“Mereka lebih jauh mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk segera menyingkirkan seluruh pengungsi Afghanistan, termasuk mereka yang memegang kartu ACC dan PoR, dari Islamabad dan Rawalpindi dan bahwa pengusiran mereka dari seluruh wilayah negara ini akan berlangsung sebentar lagi,” kata pernyataan itu.