Sisa populasi yang dimaksud itu terdiri dari hampir 900 ribu migran ekonomi dengan dokumen resmi yang memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (ACC), sekitar 40 ribu orang yang menunggu relokasi yang dijanjikan ke AS atau negara-negara Barat lainnya, dan orang-orang yang tinggal di Pakistan tanpa status legal atau telah melampaui masa berlaku visa mereka.

Kedutaan Taliban, Rabu (19/2) menyatakan bahwa para pejabat Pakistan memberitahunya bahwa hanya warga negara Afghanistan dengan visa yang sah yang akan diizinkan tetap tinggal di Islamabad dan Rawalpindi.

“Mereka lebih jauh mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk segera menyingkirkan seluruh pengungsi Afghanistan, termasuk mereka yang memegang kartu ACC dan PoR, dari Islamabad dan Rawalpindi dan bahwa pengusiran mereka dari seluruh wilayah negara ini akan berlangsung sebentar lagi,” kata pernyataan itu.

UNHCR sementara itu mengukuhkan bahwa pemerintah Pakistan berencana untuk merelokasi seluruh pengungsi Afghanistan keluar dari Islamabad dan Rawalpindi selambatnya pada 28 Februari, kecuali bagi para pemegang visa yang sah.
Kedutaan Afghanistan mencatat mereka telah menyatakan “keprihatinan serius” kepada Islamabad dan berbagai organisasi internasional terkait “pengusiran massal pengungsi Afghanistan dalam jangka waktu begitu pendek dan karena keputusan Pakistan yang sepihak itu.” [uh/jm]