Usai Mabuk, Iwan Malah ‘Genjot’ Seorang Nenek

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo kepri, Hukrim — Seorang Pemuda bernama Iwan (27) ditangkap setelah memperkosa seorang Nenek  berinisial TS (61) warga Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/3).

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan mengatakan, Iwan mengaku tidak sadar saat memperkosa TS karena dipengaruhi minuman keras.

“Korban ini mau ke masjid untuk shalat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya,” kata Dedi.

Pelaku melakukan aksinya saat TS hendak shalat subuh di masjid. Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menarik korban ke sebuah rumah kosong.

Saat melakukan tindakannya, mulut korban dibekap. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban berteriak dan meronta.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban, sehingga korban ketakutan,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, Iwan meninggalkan TS di rumah kosong yang menjadi tempat pemerkosaan. Tak terima, korban lantas melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Pihak kepolisian kemudian mengejar pelaku dan melakukan penangkapan. Iwan ditahan di sel Mapolsek Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kompas.com)

Baca Juga :  Ngasih Liat Film Bokep ke Bocah SD, Pedagang Cilok Pasrah di Ciduk Polisi

Berita Terkait

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Berita Terbaru