Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi Saat Menjual Sabu Di Wilayah Kijang Kota

50
×

Seorang Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi Saat Menjual Sabu Di Wilayah Kijang Kota

Sebarkan artikel ini
Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida dalam pengungkapan kasus narkoba

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan seorang pemuda Tanjungpinang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu di Warung Kopi Afdal Kampung Kolam Kelurahan Kijang Kota Kabupaten Bintan, Sabtu (2/2023)

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kuala Riau Bertahap Sampai 2027, Gubernur Kepri: Berperan Sebagai Pintu Masuk Utama Logistik

Dimana pelaku berinisial DB berencana akan di perjualbelikan Narkotika Jenis Sabu di wilayah Kijang Kota.

Saat Satresnarkoba Polres Bintan menggeledah pelaku ditemukan 6 paket kecil sabu dan 1 unit Handphone sebagai alat komunikasi.

Baca Juga: FBN Kepri Laksanakan Kegiatan Pembaretan dan Penyematan Pin Bela Negara kepada Peserta Latsar Satpol PP Kota Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry