HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan seorang pemuda Tanjungpinang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu di Warung Kopi Afdal Kampung Kolam Kelurahan Kijang Kota Kabupaten Bintan, Sabtu (2/2023)
Dimana pelaku berinisial DB berencana akan di perjualbelikan Narkotika Jenis Sabu di wilayah Kijang Kota.
Saat Satresnarkoba Polres Bintan menggeledah pelaku ditemukan 6 paket kecil sabu dan 1 unit Handphone sebagai alat komunikasi.