HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N bersama FKPD Kota Batam melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Seligi 2023 bertempat di Halaman Mapolresta Barelang, Selasa (11/2023)
Dari hasil Operasi Pekat Seligi 2023, Polresta Barelang berhasil mengamankan berbagai macam jenis kejahatan selama kurang lebih 2 Minggu terutama pada Bulan Suci Ramadhan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan pada hari ini pihaknya gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pada saat Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah Hukum Polresta Barelang
Baca Juga: Sambut Idul Fitri Mendatang, Pemko Tanjungpinang Gelar Pawai Takbir Keliling
Dimana Operasi Pekat Seligi 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2023, atau kurang lebih 2 selama minggu, dalam rangka Bulan Suci Ramadhan.
“Terdapat beberapa target operasi yang sudah kita laksanakan, saya mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas dalam melakukan penegakkan hukum dalam Operasi Pekat 2023 di Wilayah Hukum Polresta Barelang,”jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N
Adapun hasil Operasi Pekat Seligi 2023 yakni tindak pidana premanisme yang berhasil mengamankan 25 orang dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya 1413 botol minuman keras yang diamankan dari berbagai merek.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Persiapan Pelabuhan Merak Jelang Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2023
Ribuan botol minuman keras tersebut tidak memiliki izin penjualan sesuai dengan Perda Kota Batam No. 19/2001. Ribuan botol minuman keras ini dilakukan pemusnahan menggunakan alat berat. Kemudian Polresta Barelang mengamankan dua orang pelaku perjudian jenis online.
Pelaku pertama inisial RJ yang di tangkap di Bengkong Palapa Kota Batam, kemudian pelaku inisial JL yang berhasil di tangkap di Perum. Pondok Asri Sungai Panas Kota Batam dengan mengamankan barang bukti 2 unit Handphone dan 2 buah akun perjudian.
Selanjutnya tindak pidana Prostitusi mengamankan 2 pelaku inisial DA dan EF yang di tangkap Hotel New Star dengan mengamankan 2 Pcs Kondom merk Sutra, uang tunai Rp. 1.000.000, 1 unit HP, 2 kunci Kamar, 1 buah Handuk Putih, 1 buah Bra, 1 buah celana panjang, dan 1 buah baju warna merah muda.
Baca Juga: Selain Sunyi dan Gelap Gulita, Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Terlihat Angker Saat Tengah Malam Tiba
Untuk tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor 3 pelaku orang pelaku dapat diamankan yaitu inisial RH, MS, AF, dengan mengamankan BB 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5402 DU dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5861 EH, 1 STNK asli an. Koko Supriadi dan 1 STNK asli an. Yudelmi,
“Dihimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silahkan datang ke Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Sedangkan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 10 pelaku yakni pelaku FR dengan barang bukti Sabu seberat 4.46 Gram. Pelaku MR dengan barang bukti Sabu seberat 0.98 Gram.
Baca Juga: Perkumpulan Palembang Bersaudara Berbagi Paket Sembako dan Air Minum Kemasan Kepada Sesama
Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 gram Sabu, pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 gram, pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 gram, pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 gram.
Kemudian Satlantas Polresta Barelang juga berhasil menindak adanya balap liar yang ada di Kota Batam ini yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret – 8 April 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 171 unit kendaraan sepeda motor.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat dimana terdapat dibeberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kota Batam adanya balap liar dan berhasil kita lakukan penindakan dan penegakan hukum. Untuk data pelanggaran ada sebanyak 139 pelanggaran kelengkapan kendaraan dan 32 pelanggaran tata cara mengemudi,” terangnya.
Baca Juga: Pertemuan Perdana Bersama Dubes UEA, Ansar Ahmad Berharap Bisa Ajak Investor UEA di Kepri
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan Polresta Barelang bersama Forkopimda Kota Batam bersinergi untuk melakukan penindakan segala bentuk kejahatan selama Bulan Suci Ramadhan yakni, Perjudian, Prostitusi, Miras, Premanisme, Curat Curas Curanmor, Narkotika, serta Balap Liar yang ada di Kota Batam.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar tidak hanya di bulan suci Ramadhan ini saja, tetapi kedepannya maupun setelah hari raya idul fitri tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam yang kita cintai,”pungkas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.***

