Satresnarkoba Tanjungpinang Ringkus DPO Kasus Narkoba

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang saat meringkus tiga DPO Kasus Narkoba, Kamis (29/5/2024)

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang saat meringkus tiga DPO Kasus Narkoba, Kamis (29/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Ketiga DPO tersebut bernama Aldo Fernando (25), Vhatriya Viallie (27), dan Jian Dita Sanjaya (25) yang menjadi target Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada bulan Maret 2024.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel di Tanjungpinang beberapa waktu lalu, beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi menyampaikan bahwa ketiga DPO tersebut siap melakukan penyalahgunaan dengan mengedarkan sabu di Tanjungpinang.

“Mereka ini merupakan DPO dan target Satresnarkoba, laporan polisi ke-27 bulan Maret kemarin,” ujar Kompol Arsyad, Kamis (30/5/2024).

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang menambahkan bahwa dari ponsel pelaku ditemukan transkrip penjualan sabu.

Dalam penanganan kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang akan mengaitkan ketiga tersangka dengan laporan sebelumnya dan bukti baru yang ditemukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru