HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkapkan penemuan Tengkorak Manusia di wilayah Sei Timun Kelurahan Kampung Bugis pada beberapa waktu lalu.

Dimana pada penemuan Tengkorak Manusia dan tulang belulang tersebut Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama tim Inafis Polresta Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Seligi Mantab Brata 2023 Oktober Nanti

Setelah dilakukan olah TKP, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan Tengkorak Manusia ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk dilakukan pemeriksaan awal secara luar.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohammad Darma Ardiyaniki mengungkapkan pada hasil pemeriksaan luar pihaknya tidak menemukan tanda tanda kekerasan diperkirakan usia Tengkorak Manusia berumur 30 tahun ke atas.

Baca Juga: Stiker APC Dipasangkan Pada Kendaraan Angkutan Dalam Razia Gabungan KIR Dishub Tanjungpinang Pada Hari Ketiga

“Awal dari pemeriksaan luar itu diperkirakan jenis kelamin perempuan, karena dokter forensik melihat dari rangka wajah. Namun untuk lebih pastinya lagi kami tetap mengakomodir dan menginventalisir laporan data orang hilang di wilayah Kota Tanjungpinang dari tahun 2022 hingga 2023,” jelas AKP Mohammad Darma Ardiyaniki di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (11/2023).