Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Bintan Utara meringkus seorang pelaku pemerkosaan, Selasa (11/11/2025) foto: istimewa

Unit Reskrim Polsek Bintan Utara meringkus seorang pelaku pemerkosaan, Selasa (11/11/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FS (Mohd. Faisal) yang diduga memperkosa seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Aksi sigap polisi ini membuat pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan korban diterima.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (11/11/2025). Sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang ke kantor Polsek Bintan Utara dan melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban tindak kekerasan seksual.

Kapolsek Bintan Utara melalui Kanit Reskrim Iptu Wisuda Meitari menjelaskan, kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial TikTok.

Dalam percakapan, pelaku menawarkan pekerjaan di Tanjungpinang dengan gaji menggiurkan sebesar Rp7 juta per bulan.

“Tergoda dengan tawaran tersebut, korban yang berasal dari Jambi kemudian berangkat ke Tanjungpinang menggunakan kapal laut,” ujar Iptu Wisuda, Rabu (12/11/2025) melalui pesan WhatsApp.

Setibanya di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah di kawasan Tanjunguban dengan alasan untuk beristirahat sekaligus membuat surat lamaran kerja.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu
“Dalam waktu singkat, kami berhasil menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjunguban Kota,” jelas Iptu Wisuda.

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru