Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa (28/10/2025) foto: Polsek Bintan Timur

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa (28/10/2025) foto: Polsek Bintan Timur

HARIANMEMOKEPRI.COM – Jajaran Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial KS (18) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (17), seorang pelajar asal Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Kejadian tersebut bermula pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya berangkat dari Desa Dendun menuju Desa Mantang Lama untuk jalan-jalan.

Di lokasi tersebut, korban dijemput oleh pelaku yang kemudian membawanya ke sebuah rumah kosong.

“Di rumah kosong itulah pelaku merayu korban hingga terjadi hubungan badan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun, Selasa (28/10/2025)

Beberapa bulan setelah kejadian, orang tua korban mulai curiga karena perut anaknya tampak membesar.

Korban kemudian dibawa ke bidan desa untuk diperiksa, dan hasilnya menunjukkan bahwa korban telah hamil sekitar empat bulan.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke Polsek Bintan Timur pada 14 Oktober 2025.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut
Satreskrim Polres Bintan Peragakan Puluhan Adegan Pembunuhan Rumah Tangga
Kios Dibobol Tengah Malam, Uang Puluhan Juta Hilang Digondol Pencuri
Korban Tewas di Jalan Pramuka Tanjungpinang Ternyata Sakit Hipertensi, Ini Penjelasan Polisi
Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun
Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher
"Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada 16 Oktober 2025," terangnya. 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Satreskrim Polres Bintan Peragakan Puluhan Adegan Pembunuhan Rumah Tangga

Berita Terbaru