HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dialami seorang driver ojek online dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam doorstop press conference yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (7/4/2025).
Kapolresta menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 12.15 WIB.
Korban, seorang driver ojek online berinisial P (36), menerima orderan secara manual dari seseorang yang belakangan diketahui berinisial SMS.
Pelaku menawarkan imbalan sebesar Rp150.000 untuk perjalanan dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang dan Masjid Raya Batam Centre.
Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban singgah ke daerah Legenda Malaka untuk membeli makanan.
Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli bakso di tempat lain.
Namun, setelah membawa motor tersebut, pelaku tak kunjung kembali. Korban akhirnya melapor ke Polsek Batam Kota.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polda Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya