Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tetapkan Dua Orang Terpidana Korupsi Pembangunan Polder

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terpidana Korupsi Pembangunan Polder pengendali banjir di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2024)

Dua terpidana Korupsi Pembangunan Polder pengendali banjir di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri tetapkan dua orang terpidana Korupsi Pembangunan Polder pengendali banjir di Tanjungpinang.

Dua terpidana ini berinisial KA selaku Direktur PT Belimbing Sriwijaya dan inisial P sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku tersebut.

Dimana kedua terpidana ini mengerjakan proyek Polder Pengendali Banjir ini dengan pagu anggaran Rp22,2 milyar pada Kementerian PUPR Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny A.P mengatakan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan ditahap penyidikan terhadap saksi dan mengumpulkan bukti berupa dokumen

Hingga diperolehnya minimal dua alat bukti berdasarkan pasal 184 KUHAP sehingga penyidik menetapkan KA dan P merujuk pada Surat Penetapan tersangka Nomor: Print-295/L.10.5/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kepala BP Batam Undang Masyarakat Buka Puasa Bersama Sabtu Depan

Surat Penetapan tersangka Nomor: Print – 296/L.10/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024, selanjutnya tersangka KA dan Tersangka P dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik di gedung tindak pidana khusus Kejati Kepri

Berita Terkait

Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam
Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir
Curah Hujan Terus Melanda, BMKG Tanjungpinang Keluarkan Peringatan
Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
Tiang Listrik Tumbang, Pemilik Rumah Tidak Bisa Beraktivitas Sementara Waktu
Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Abadi, Damkar Cepat Bertindak
Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur
Korban Kecelakaan Tunggal Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Alami Sejumlah Luka, Begini Kronologisnya

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:59 WIB

Selama 16 Jam, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam

Senin, 13 Januari 2025 - 16:51 WIB

Seekor Buaya Muncul Saat Banjir Rob, BPBD Lingga Imbau Kurangi Aktivitas Di Tengah Banjir

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:56 WIB

Curah Hujan Terus Melanda, BMKG Tanjungpinang Keluarkan Peringatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:26 WIB

Tiang Listrik Tumbang, Pemilik Rumah Tidak Bisa Beraktivitas Sementara Waktu

Berita Terbaru