Kini pelaku dikenakan pasal 362 K.U.H.Pidana pencurian
19 April 2024 15:12
Pencurian Asisten Rumah Tangga Di Tanjungpinang: Polisi Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti
Korban, Nopriyanto, seorang wiraswasta, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai lebih dari Rp. 100 juta.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Satresnarkoba Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Sejumlah Kasus
Hukum dan Kriminal
-
Gelang Emas Dibawa Kabur dengan Transfer Bodong, Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Warga Kampung Sakera Geger, Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal Tergantung
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Satresnarkoba Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Sejumlah Kasus
Hukum dan Kriminal
-
Gelang Emas Dibawa Kabur dengan Transfer Bodong, Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
