Pencurian Asisten Rumah Tangga Di Tanjungpinang: Polisi Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (19/4/2024)

ART pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (19/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dibekuk Satreskrim Polresta Tanjungpinang karena melakukan pencurian di Jalan Medang Kelurahan Sei Jang.

Pengungkapan ini berawal dari Nopriyanto (32) telah mempekerjakan tersangka Y (41) sebagai ART dirumahnya

Namun pada tanggal 13 April 2024 mertua Nopriyanto menyadari kehilangan uang miliknya dan uang milik anak Nopriyanto sebesar 2.830 Dollar Singapura (Rp58,2 juta), perhiasan dua buah cincin serta koleksi uang asing sebanyak Rp15 juta.

Akan tetapi pelaku Y mengakui tidak ada orang lain maupun tamu yang datang dirumah mertua Nopriyanto tersebut melainkan hanya pelaku Y itu sendiri.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Syahrul Damanik menjelaskan kronologis kejadian itu.

Bahwa Y telah bekerja sebagai asisten rumah tangga bagi keluarga korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB