Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Kepri meringkus pelaku penipuan penerimaan anggota Polri, Rabu (11/6/2025) foto: Polda Kepri

Ditreskrimum Polda Kepri meringkus pelaku penipuan penerimaan anggota Polri, Rabu (11/6/2025) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka seorang oknum anggota Polri berinisial GP (49).

Ia diduga menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri 2024 kepada anak seorang warga Batam, dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.

Korban, Brijen Royjen Siburian (45), warga Sagulung, Batam, melaporkan GP setelah merasa tertipu dalam proses seleksi masuk kepolisian yang diikuti anaknya, Marriot Syahputra.

Dirinya mengaku dikenalkan dengan tersangka oleh seorang pemilik warung kopi bernama Indo Tambun.

Dalam pertemuan tersebut, GP mengaku bisa membantu meluluskan anak korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Karena percaya, korban pun menyerahkan uang secara bertahap mulai 27 November 2023 hingga 17 Mei 2024, baik melalui transfer maupun tunai, dengan total kerugian mencapai Rp280 juta.

Namun setelah dana diserahkan, janji kelulusan tak kunjung terbukti. Bahkan sejak akhir September 2024, tersangka tidak bisa lagi dihubungi.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polda Kepri

Berita Terkait

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Kami tegakkan punishment yang tegas dan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi," kata Kombes Pol Zahwani.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri memasangkan Jaket kepada dua pelajar asal Kepri, Jum’at (11/7/2025) Foto: Istimewa

Kepulauan Riau

Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:49 WIB

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB