Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri Selama Dua Tahun, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya saat di periksa oleh Satreskrim Polres Bintan

Pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya saat di periksa oleh Satreskrim Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polres Bintan meringkus seorang pria inisial H (35) yang melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya selama 2 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat (26/2023) 

Pria inisial H diringkus Satreskrim Polres Bintan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban yang dimana korban saat ini berusia 13 tahun bersama pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya selama 2 tahun sejak korban masih berusia 11 tahun. 

Baca Juga: Elektabilitas Erick Thohir Sebagai Kandidat Calon Wakil Presiden Melejit Ketimbang Ridwan Kamil dan AHY

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bintan Amankan Lima Orang PMI Non Prosedural di Pelabuhan Speedboat Bulang Linggi

“Setelah kami menerima laporan dari ibu korban yang melaporkan perbuatan tersangka H terhadap anak kandung pelapor kami bergerak cepat, setelah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka H di Kecamatan Toapaya,”ujar AKP Marganda Pandapotan, Sabtu (03/2023).

Berita Terkait

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur
Korban Kecelakaan Tunggal Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Alami Sejumlah Luka, Begini Kronologisnya
Kecelakaan Tunggal, Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Jadi Korban
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Bintan Amankan Satu Bungkus Plastik Diduga Sabu
Kejaksaan Tinggi Kepri Terima Tahap Dua 12 Tersangka Narkotika, 10 Diantaranya Oknum Polri
Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Empat Pelaku Narkoba di Tambelan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:32 WIB

Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:05 WIB

Korban Kecelakaan Tunggal Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Alami Sejumlah Luka, Begini Kronologisnya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:49 WIB

Kecelakaan Tunggal, Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Jadi Korban

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Berita Terbaru