Ketagihan Judi Online, Uang ATM Milik Rekan Kerja Sendiri Senilai Rp 40 Juta Raib

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku kecanduan judi online yang diringkus Polsek Bintan Utara

pelaku kecanduan judi online yang diringkus Polsek Bintan Utara

HARIANMEMOKEPRI.COM — Akibat Kecanduan Judi online, seorang pria inisial TR (42) menguras uang yang ada di ATM milik rekan kerjanya senilai Rp40 juta. Kini TR harus mendekam di Kantor Polisi, Kamis (30/2023).

Pelaku TR diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara dan dibantu oleh personil Polsek Gunung Kijang karena lokasi penangkapan berada di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo,melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo,membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan seorang tersangka yang diduga telah melakukan pencurian uang milik rekan kerjanya seorang perempuan berinisial NM (42) sebesar Rp40 juta rupiah pada Senin Dinihari (27/2023) silam.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Berikan Keterangan Penahanan Hasan

“Tersangka TR (42) ditangkap berdasarkan laporan saudari NM (42) yang melaporkan uangnya telah hilang di rekening miliknya sebanyak Rp.40 juta, Setelah kita melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor kita dapatkan petunjuk dugaan pelakunya mengarah kepada tersangka. Tersangka ditangkap di Mess salah satu perusahaan yang ada di wilayah Gunung Kijang,”ujar Kapolsek Bintan Utara.

Berita Terkait

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar
Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur
Korban Kecelakaan Tunggal Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Alami Sejumlah Luka, Begini Kronologisnya
Kecelakaan Tunggal, Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Jadi Korban
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Bintan Amankan Satu Bungkus Plastik Diduga Sabu
Kejaksaan Tinggi Kepri Terima Tahap Dua 12 Tersangka Narkotika, 10 Diantaranya Oknum Polri
Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Empat Pelaku Narkoba di Tambelan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dua Hari Tak Terlihat, Pria Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Kamar

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:32 WIB

Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diringkus Polsek Bintan Timur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:05 WIB

Korban Kecelakaan Tunggal Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Alami Sejumlah Luka, Begini Kronologisnya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:49 WIB

Kecelakaan Tunggal, Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang Jadi Korban

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Berita Terbaru