Kejaksaan Tinggi Kepri Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BPR Bestari Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penetapan tersangka kasus korupsi pada Bank BPR Bestari Tanjungpinang

Ilustrasi penetapan tersangka kasus korupsi pada Bank BPR Bestari Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU Bank BPR Bestari Kota Tanjungpinang.

Penetapan seorang tersangka inisial AF dilakukan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada tanggal 8 November yang lalu.

Baca Juga: Ikan Hiu Tutul Sepanjang 5 Meter Mati Terdampar Akibat Tersangkut Jaring Nelayan Di Pesisir Selatan

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada Bank Bestari Kota Tanjungpinang tahun 2023 yang merugikan negara Rp6 s/d 7 miliar

Baca Juga: PSSI Tunjuk Radja Nainggolan Dan Sabreena Dressler Sebagai Duta Promosi Piala Dunia U17 Indonesia 2023

“Tersangka AF selaku Pejabat Eksekutif Operasional BPR Bestari Tanjungpinang. Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka AF yaitu melakukan penarikan tabungan nasabah BPR Bestari,” ujarnya.

Denny Anteng Prakoso melanjutkan pencairan deposito nasabah BPR Bestari, dan penarikan uang kas pada rekening giro milik BPR Bestari pada Bank Mitra tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Peredaran 94,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Bawa Sabu 10 Kg, Kurir Ditangkap di Hotel, Polisi Lacak Jaringan Internasional
Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran 94,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:41 WIB

Bawa Sabu 10 Kg, Kurir Ditangkap di Hotel, Polisi Lacak Jaringan Internasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Pertemuan Wagub Nyanyang dan Kejati Kepri di Kantor Kejati Kepri, Rabu (26/3/2025) foto: Istimewa

Kepulauan Riau

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Kepri, Fokus pada Sektor Kemaritiman

Kamis, 27 Mar 2025 - 04:50 WIB

Pengurus DPW WHN Kepri Metio Sandy, Rabu (26/3/2025) foto: istimewa

Kepulauan Riau

WHN Siap Lebarkan Sayap ke Kabupaten Lingga, Kepri

Rabu, 26 Mar 2025 - 21:16 WIB

Ketua Umum WHN berikan Apresiasi kepada Timnas Indonesia, Rabu (26/3/2025) foto: Istimewa

Nasional

WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain

Rabu, 26 Mar 2025 - 21:07 WIB