HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, membenarkan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berinisial DA (18).

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi, yang didampingi Kasihumas Iptu Prasojo dan Kanit Reskrim Iptu Richie Putra, mengungkapkan bahwa kebenaran informasi tersebut berawal dari unggahan video di akun media sosial Instagram dengan nama @kepriberteman.

“Benar adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki (65) terhadap seorang wanita, DA,” ujar Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi di Mapolsek Bintan Timur, Selasa (14/1/2025).

AKP Khapandi menjelaskan bahwa DA mengalami dugaan pencabulan bersama rekannya, VR (18), saat berkendara sepeda motor di Jalan Raya depan Gedung LAM, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Senin (13/1/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pengunggah video tersebut, keesokan harinya, terlapor bersama keluarganya langsung mendatangi Polsek Bintan Timur untuk mengklarifikasi dan mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengaku hanya iseng dan bercanda saja,” tambah Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi juga menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Dari pihak korban, mereka tidak bersedia melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutup AKP Khapandi.