Pada saat itu korban selesai berjualan buah dan menutup Ruko di karenakan selesai berjualan, adapun di dalam ruko tersebut dua kotak Infak milik Masjid Nurul Salam dan Panti Asuhan Al Khoir. Saat korban membuka ruko namun belum sadar bahwa 2 dua kotak Infak yang di titipkan di ruko korban tersebut hilang.

Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang Telah Punya e KTP Dari Disdukcapil Bintan

“Pada pukul 15.00 Wib sore harinya pelapor baru sadar kalau dua kotak Infak yang dititipkan Masjid Nurul Salam dan Panti Asuhan Al Khoir sudah hilang, korban langsung mengecek CCTV miliknya ternyata pada pukul 03:55 Wib ada yang masuk ke ruko lewat depan ruko atas, kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp2 juta,”terang Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.

Kejadian pada lokasi kedua pada hari Jumat, (19/2023) setelah mengamati rekaman CCTV di TKP Jl. Salam Gg. Salam 1 Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak sekira pukul 04.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang mencoba untuk melakukan pencurian lokasi kejadian.