“Pada pukul 15.00 Wib sore harinya pelapor baru sadar kalau dua kotak Infak yang dititipkan Masjid Nurul Salam dan Panti Asuhan Al Khoir sudah hilang, korban langsung mengecek CCTV miliknya ternyata pada pukul 03:55 Wib ada yang masuk ke ruko lewat depan ruko atas, kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp2 juta,”terang Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.

Kejadian pada lokasi kedua pada hari Jumat, (19/2023) setelah mengamati rekaman CCTV di TKP Jl. Salam Gg. Salam 1 Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak sekira pukul 04.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang mencoba untuk melakukan pencurian lokasi kejadian. 

Baca Juga: Halal Bi Halal Serta Milad PWKT Batam Ke 14, Dihibur Wayang Kulit Semalam Suntuk Hadirkan Bupati Karanganyar

Kemudian salah satu warga yang berada di lokasi melihat tersangka dan langsung mengamankan salah satu tersangka inisial MH ke Polsek Bukit Bestari. Selanjutnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan interogasi terhadap tersangka MH bahwa temannya yang berinisial LBP ikut bersama dengannya melakukan pencurian.

Lalu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa tersangka LBP bersekolah di salah satu SMP swasta. Setibanya di SMP, Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berkordinasi dengan pihak sekolah dan langsung mengamankan tersangka LBP di sekolahnya.