Kemudian salah satu warga yang berada di lokasi melihat tersangka dan langsung mengamankan salah satu tersangka inisial MH ke Polsek Bukit Bestari. Selanjutnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan interogasi terhadap tersangka MH bahwa temannya yang berinisial LBP ikut bersama dengannya melakukan pencurian.
Lalu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa tersangka LBP bersekolah di salah satu SMP swasta. Setibanya di SMP, Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berkordinasi dengan pihak sekolah dan langsung mengamankan tersangka LBP di sekolahnya.
“Setelah dilakukan pengembangan kedua tersangka mengakui bahwa pernah mencuri dengan cara memasuki warung pada saat warung sudah tutup, lalu mengambil kotak infak dengan cara mengangkat terpal, kemudian hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari – hari,”jelas Iptu Giofany.

