Dua Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dilakukan Penahanan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka dugaan pemalsuan surat lahan saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bintan, Selasa (7/5/2024)

Dua tersangka dugaan pemalsuan surat lahan saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bintan, Selasa (7/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dua orang tersangka dugaan pemalsuan surat lahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur dilakukan penahanan di Polres Bintan.

Penahanan tersebut dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim AKP Marganda mengatakan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu B dan MR yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat lahan.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curanmor dilumpuhkan Timah Panas, Kapolresta Tanjungpinang Himbau Agar Selalu Waspada

Pihaknya telah mengeluarkan surat penahanan terhadap 2 orang tersangka dimana para tersangka hadir ke Mapolres Bintan pada hari Senin 6 Mei 2024 dalam memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Bintan

“Dari hasil pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kepada para tersangka apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan” kata AKP Marganda, Selasa (7/5/2024)

Kasatreskrim Polres Bintan menambahkan kepada tersangka B dan MR berdasarkan hasil gelar perkara setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan hasil yang dicapai

Berita Terkait

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang
Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara
Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka
Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Senin, 10 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara

Senin, 10 Februari 2025 - 12:23 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:59 WIB

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Berita Terbaru