Hukum dan Kriminal

Ditresnatkoba Polda Kepri Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 283 Gram

24
×

Ditresnatkoba Polda Kepri Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 283 Gram

Sebarkan artikel ini
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Heryana saat menunjukkan barang narkotika jenis sabu

HARIANMEMOKERI.COM — Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dari tindak pidana narkoba di wilayah Kota Batam.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu oleh Ditreanarkoba Polda Kepri berdasarkan dua laporan polisi tanggal 2 September 2023 dan tanggal 17 September 2023 dengan tersangka dua orang.

Baca Juga: Marsdya TNI Kusworo Dilantik Menjadi Kabasarnas Gantikan Marsdya TNI Henri Alfiandi

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Heryana menjelaskan sebanyak 283,68 gram Narkotika Jenis Sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dengan cara direbus air panas

Kemudian dibuang ke dalam septitank yang disaksikan langsung oleh tersangka dan tamu undangan dari Perwakilan Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan Advokat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry