HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang mengamankan satu unit kendaraan yang diduga menjadi pelangsir BBM Solar Subsidi di SPBU Km 8 Tanjungpinang.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa. Ia mengatakan bahwa sementara ini yang diperiksa sebanyak dua orang sebagai saksi untuk proses selanjutnya, dan satu unit kendaraan.

“Saat ini, kendaraan tersebut berada di Mapolresta Tanjungpinang. Ini masih sebagai saksi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya di Gedung LAM Provinsi Kepri, Senin (5/8/2024).

Terkait pengamanan dugaan pelangsir BBM Solar Subsidi, dirinya menuturkan bahwa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Tolong beri waktu karena proses masih berjalan. Semoga ini sebagai upaya kita untuk bisa menormalkan situasi pendistribusian BBM di Tanjungpinang,” terangnya.

Sebagai pimpinan di Polresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa tengah berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi antrian panjang BBM Solar Subsidi.

“Semoga kegiatan mitigasi pencegahan bisa mengurangi, kalau bisa meniadakan, antrian BBM di wilayah Tanjungpinang,” terang Kombes Pol Budi Santosa.

Kini, pihak Polresta Tanjungpinang terus melakukan patroli di setiap SPBU yang ada di Tanjungpinang, terlebih lagi Pemko Tanjungpinang telah meluncurkan Fuel Card.

“Itu untuk upaya penertiban, semoga sesuai ketentuan, sesuai dengan pendataan yang bisa memanfaatkan BBM,” jelasnya.

“Kalau memang diperuntukkan BBM Subsidi, pasti akan disalurkan. Tapi peruntukannya untuk keperluan industri maupun perusahaan lain mekanisme prosedurnya. Semoga ini bisa berjalan,” pungkasnya.