Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan SF positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun demi kepentingan bersama serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana melalui layanan kepolisian 110, aplikasi Polri Super Apps, atau kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Nona Pricillia.

