Bea Cukai Dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu, Kamis (6/6/2024)

Upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu, Kamis (6/6/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea Cukai Batam bersama Polda Kepri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Narkotika tersebut diselundupkan dengan menggunakan barang bawaan penumpang di pelabuhan dan bandara

Evi Octavia selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam mengatakan tanggal 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 205 gram teridentifikasi dengan modus direkatkan ke badan.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Evi, Kamis (6/6/2024).

Di tempat berbeda, lanjut Evi, seorang pria berinisial LKK diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB

LKK kedapatan membawa 4 bungkus plastik hitam berisi Methamphetamine dengan berat 100 gram dengan modus disembunyikan di dalam celana dalam.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB