Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Intel Korem 033 Wira Pratama bekuk seorang kurir narkoba di Bintan, Rabu (23/4/2025) malam. Foto:istimewa

Tim Intel Korem 033 Wira Pratama bekuk seorang kurir narkoba di Bintan, Rabu (23/4/2025) malam. Foto:istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Tim Intel Korem 033 Wira Pratama berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba dalam sebuah operasi yang dilakukan di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu (23/4/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Intel Korem 033 Wira Pratama dipimpin oleh Peltu Ali Panjaitan selaku Danpos Bintan, bersama lima anggota, melakukan pengamatan di lokasi sejak pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 19.10 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan memasuki lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.

Tanpa butuh waktu lama tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat bungkus plastik biru berisi satu kantong narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram.

Selain itu, diamankan pula sebungkus rokok Sampoerna Prima yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Asusila di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap
805 Gram Sabu Diselundupkan dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Batam
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dirinya.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB