HARIANMEMOKEPRI.COM – Tim Intel Korem 033 Wira Pratama berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba dalam sebuah operasi yang dilakukan di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu (23/4/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Intel Korem 033 Wira Pratama dipimpin oleh Peltu Ali Panjaitan selaku Danpos Bintan, bersama lima anggota, melakukan pengamatan di lokasi sejak pukul 14.00 WIB.
Sekitar pukul 19.10 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan memasuki lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.
Tanpa butuh waktu lama tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat bungkus plastik biru berisi satu kantong narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram.
Selain itu, diamankan pula sebungkus rokok Sampoerna Prima yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya