Meskipun dibeberapa daerah belum terdapat speed camera, alangkah baiknya kita tetap mengikuti aturan Batas Kecepatan Kendaraan bukan hanya agar tidak terkena denda, tetapi juga untuk mengurangi angka kecelakaan dan kita dapat sampai ditujuan dengan selamat.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal Dua Pelaku Ketangkap Basah Oleh Satreskrim Polres Bintan

seperti halnya yang dikatakan oleh pepatah pada zaman dahulu yakni “Biar Lambat Asalkan Selamat” yang dimana artinya kita harus mengutamakan keselamata dalam mencapai suatu tujuan, Lebih baik kita sampai terlambat daripada tidak pernah sampai sama sekali