Selain jajaran Kejari, pemusnahan ini juga dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang untuk memastikan proses berlangsung sesuai prosedur hukum.
25 September 2024 14:00
Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Lain Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang
"Pemusanahan ini mencakup beberapa perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar RD Akmal.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Kini Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Kabur Sebulan, Pelaku Pencurian Uang Angpao di Bintan Timur Akhirnya Dibekuk
Hukum dan Kriminal
-
Pengungkapan Narkoba Maret 2026: Polresta Tanjungpinang Ringkus 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Aksi Berulang, Pencuri Rumah Kosong di Bintan Timur Akhirnya Diciduk Polisi
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Ngeri! Tabrakan Keras di U-Turn Galang Batang, Korban Alami Luka Serius
Hukum dan Kriminal
-
