Selain jajaran Kejari, pemusnahan ini juga dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang untuk memastikan proses berlangsung sesuai prosedur hukum.
25 September 2024 14:00
Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Lain Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang
"Pemusanahan ini mencakup beberapa perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar RD Akmal.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Diam-diam Mau Dikirim ke Luar Negeri, 100 Ribu Benih Lobster Digagalkan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Oknum Guru P3K Diringkus Polisi, Diduga Perkosa dan Cabuli Siswi di Rumah Kontrakan
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
