Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dihancurkan dengan rebusan air dan cairan wipol menggunakan kompor portable dan di buang ke dalam toilet.
Polres Bintan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan kerja sama lintas sektor yang telah membantu proses pengungkapan kasus-kasus narkotika.
“Pemberantasan narkotika memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang terlarang,” kata AKBP Yunita Stevani.
Sisi lain, Satresnarkoba Polres Bintan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Iptu Davinsi.

