HARIANMEMOKEPRI.COM – Warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan digemparkan oleh penemuan seorang pria meninggal dunia dalam kondisi tergantung di batang pohon jambu mente di Jalan Raya Kawal, Senin (27/10/2025) siang.
Korban diketahui berinisial YJP berusia 28 tahun, warga Tanjungpinang, yang bekerja sebagai karyawan di PT BGI.
Penemuan korban pertama kali dilakukan oleh istri korban, Ristia Wulandari (28).
Ristia menceritakan bahwa ia mendatangi lokasi setelah menerima pesan berisi lokasi dari suaminya melalui aplikasi WhatsApp.
Saat sampai di tempat kejadian, Ristia terkejut melihat YJP sudah tergantung di pohon.
“Saya temukan suami sudah tergantung di pohon jambu mente, lalu saya keluar ke jalan dan meminta tolong kepada Lurah Kawal,” ungkap Ristia dengan suara terbata-bata.
Mendapat laporan tersebut, Lurah Kawal, Zulkarnain, S.Hi, yang kebetulan melintas di lokasi, segera turun untuk memastikan kondisi korban.
Bersama warga sekitar, ia langsung menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa tragis ini.
Tidak berselang lama, tim dari Polsek Gunung Kijang dan tenaga medis tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap korban.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Korban merupakan warga Tanjungpinang dan bekerja di PT BGI. Dari hasil visum luar oleh dokter, tidak ada tanda kekerasan. Dugaan sementara korban bunuh diri, kemungkinan terkait masalah pekerjaan,” ujar Syahriwal.
Petugas juga menemukan beberapa barang milik korban di sekitar lokasi, antara lain sepeda motor korban sekitar 100 meter dari pohon, sebuah pisau cutter, handphone, serta rokok elektrik.
Barang-barang ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rencana pemakaman korban juga telah ditentukan. YJP akan dimakamkan di TPU Gudang Minyak, Kilometer 2, Tanjungpinang Barat, pada hari yang sama.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya saling peduli dan memperhatikan kondisi psikologis keluarga maupun orang terdekat.
Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan bila menemukan tanda-tanda depresi atau masalah berat pada orang terdekat, agar dapat ditangani sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

