HARIANMEMOKEPRI.COM – Operasi pencarian terhadap pekerja PT Shandong Geologi yang terseret arus di Perairan Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, akhirnya membuahkan hasil.

Seorang korban bernama Malik (24) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (22/1/2026) pagi.

Plh Kapolsek Bintan Timur AKP Syamsuriya menyampaikan, jenazah korban ditemukan sekitar pukul 08.40 WIB di sekitar lokasi pengeboran laut (drilling) tempat korban sebelumnya bekerja.

“Korban ditemukan mengapung dengan posisi telentang, mengenakan kaos hitam dan celana pendek merah. Jarak penemuan sekitar 20 meter dari titik awal kejadian,” ujar AKP Syamsuriya.

Pencarian korban dilakukan selama empat hari sejak insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada Senin (19/1/2026).

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Sat Polairud Polres Bintan, Polsek Bintan Timur, Koramil 02/Bintim, Pos TNI AL Kijang, Basarnas Tanjungpinang, serta BPBD Kabupaten Bintan.

“Usai dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah langsung dibawa ke RSUD Bintan untuk menjalani visum et repertum dengan pendampingan pihak kepolisian dan keluarga korban,” jelas Plh Kapolsek Bintan Timur.

Selanjutnya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Perumnas Sri Bayintan, Kelurahan Kijang Kota.

Rencananya, korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kilometer 25, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja tersebut terjadi saat dua karyawan PT Bintan Alumina Indonesia selaku subcontractor PT Shandong Geologi Eksplorasi tengah melakukan kegiatan pengeboran laut di perairan Pulau Poto, Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir. Keduanya terseret arus ombak hingga dinyatakan hilang.