HARIANMEMOKEPRI.COM – Seekor buaya sepanjang sekitar 4 meter ditemukan terjerat jaring milik nelayan di kawasan pesisir Jalan Salam, Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Selasa (14/4/2026).

Kejadian ini sempat menghebohkan warga karena lokasi penemuan dekat dengan aktivitas masyarakat.

Penemuan reptil predator tersebut menimbulkan kekhawatiran warga setempat.

Pasalnya, kawasan pesisir tersebut kerap menjadi lokasi aktivitas harian masyarakat.

Salah seorang warga menyebutkan bahwa kemunculan buaya di wilayah itu bukan pertama kali terjadi.

Bahkan, diduga masih ada beberapa ekor lainnya yang kerap terlihat di sekitar perairan.

“Informasi dari warga, masih ada beberapa ekor buaya yang sering muncul di sekitar pesisir. Ini tentu meresahkan,” ujarnya.

Laporan terkait penemuan buaya tersebut disampaikan oleh Suryanto, seorang nelayan, kepada petugas pada pukul 08.25 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang langsung bergerak ke lokasi.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 10.40 WIB. Buaya tersebut sebelumnya ditangkap warga menggunakan jaring ikan di bawah Jembatan Ramayana, sebelum akhirnya dibawa menggunakan sampan ke kawasan Kampung Kolam.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana, Dery Ambary, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan personel Regu 5 Pos Dompak untuk melakukan evakuasi.

“Anggota bersama warga melakukan evakuasi dengan cara mengikat buaya menggunakan tangga, kemudian dinaikkan ke armada untuk diamankan,” ungkap Dery.

Buaya berhasil dievakuasi memiliki panjang sekitar 4,1 meter dengan lebar kurang lebih 50 sentimeter.

Setelah diamankan, hewan tersebut dibawa menggunakan armada BP 9140 A dan dititipkan sementara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Proses evakuasi melibatkan sejumlah personel, di antaranya Dery Ambary, R. Mega Kusuma, Firdaus, serta tim Regu 5 Pos Dompak.

DPKP memastikan kondisi buaya saat ini telah dalam pengamanan dan tidak lagi membahayakan warga.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar.