HARIANMEMOKEPRI.COM — Tamara Blesynski yang kini sedang mangalami gugatan wanprestasi dari sang kakak yakni Ryszard Blesynki.
Tamara Blesynki yang digugat sebesar 34 Miliar atas dugaan wanprestasi ini berharap bisa diselesaikan dengan jalur damai.
Pada sidang perdana yang diadakan pada 8 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menyarankan untuk kasus ini diselesaikan dengan jalan damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Tamara Bleszynski Ungkap Kerinduan Masa Kecil Setelah Dituntut 34 Miliar oleh Sang Kakak
Saran hakim tersebut disambut baik oleh Tamara Blesynski sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di akun Instagram @tamarablesynskiofficial pada 9 Febuari.com, “Kita selesaikan Amanah Mendiang ayah kita baik2, sesuai keinginan Ayah kita yg tertulis di Wasiat 2001” tulisnya.
Tamara Blesynski juga menginginkan agar dia dan kakaknya bisa menjaga harta peninggalan secara bersama “Mari kita sama2 dgn adil membagikannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat ayah kita Tahun 2001” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya