HARIANMEMOKEPRI.COM — Hotman Paris mengklarifikasi atas peristiwa yang terjadi di ruang sidang kasus perkara narkoba terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya tidak diusir oleh hakim, saat persidangan membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Kredit Plus Buka Lowongan Kerja di Batam, Segera Daftarkan Dirimu dan Jadilah Bagian Dari Tim Mereka

Hotman menjelaskan situasi pada saat sidang, bahwa ada tiga kantor pengacara yang membela mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut sebagimana dikutip harianmemokepri.com di Instagram @hotmanparisofficial pada 23 Februari 2023.

Hotma Paris mengatakan ada 3 kantor pengacara yang membela Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Gubernur Kepri Hadiri Rakernas APPSI, Jokowi Sampaikan 7 Poin Penting Kepada Kepala Daerah

“Jadi ada tiga kantor pengacara, yang membela Irjen Teddy Minahasa. Dari kantor pengacara Hotman, kantor pengacara Ronald dan kantor pengacara Faisal, ” jelas Hotman Paris.

Yang sebenarnya tejadi pada persidangan itu hakim marah dengan tim dari kantor Faisal,

“Hakim marah sama tim Faisal bukan sama saya” ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Ansar Ahmad Ikuti Rakor dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Maupun Non Fisik

Hotman Paris juga mencerita mengapa hakim bisa marah dengan Faisal atas pengajuan keberatan dan pernyataan jaksa

“Hakim marah sama Faisal karena Faisal tiba-tiba mengajukan keberatan atas pernyataan jaksa yang cenderung diulang-ulang” jelasnya.

Baca Juga: PT Indogas Sukses Abadi Kembali Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar Sekarang