Ia menambahkan, pemerintah kota terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kegiatan yang dapat menggairahkan sektor UMKM.

“Event-event seperti ini penting karena mampu menggerakkan dan membantu pelaku usaha kecil menjual produknya,” tambah Lis.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, Edison Manik, mengapresiasi langkah Abu Dafi yang telah mendaftarkan merek dagangnya ke Kemenkumham dan kini memiliki 17 cabang.

“Kementerian Hukum hadir untuk membantu UMKM naik kelas. Legalitas usaha sangat penting, baik itu PT, CV, Firma, maupun Koperasi. Kami berharap pelaku UMKM segera mendaftarkan mereknya,” ujarnya.

Menurut Edison, pendaftaran merek merupakan langkah awal dalam membangun usaha yang berkelanjutan.

“Usaha tanpa nama ibarat manusia tanpa identitas. Karena itu, jangan menunda untuk mengurus legalitas,” tambahnya.

Owner Abu Dafi, Nasrul Chaniago, menyampaikan rasa syukurnya atas perjalanan tujuh tahun usaha yang telah dilaluinya.

“Selama tujuh tahun ini banyak cobaan, terutama saat pandemi COVID-19. Namun alhamdulillah, kami tetap bisa berdiri dan kini sudah memiliki 17 cabang,” ungkapnya.