Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri di 110 atau melalui WhatsApp Polres Bintan di nomor 0813-7615-9283 untuk pelaporan cepat dan penanganan langsung.
Polres Bintan berharap dengan keterlibatan aktif masyarakat dan intensitas patroli dari aparat kepolisian, situasi Kamtibmas di Kabupaten Bintan dapat tetap kondusif dan aman dari gangguan aksi premanisme.

