Sebagai bagian dari operasi tersebut, petugas rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang rawan aksi premanisme.
Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga dikerahkan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Bintan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami aksi kejahatan, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun langsung ke Polres,” lanjutnya.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri di 110 atau melalui WhatsApp Polres Bintan di nomor 0813-7615-9283 untuk pelaporan cepat dan penanganan langsung.
Polres Bintan berharap dengan keterlibatan aktif masyarakat dan intensitas patroli dari aparat kepolisian, situasi Kamtibmas di Kabupaten Bintan dapat tetap kondusif dan aman dari gangguan aksi premanisme.

