“Dishub sudah menyampaikan surat untuk penambahan kapal Roro ke BPTD,” jelasnya singkat.
Terkait kendala dalam layanan tiket online melalui Ferizy, Junaidi menyebut bahwa permasalahan tersebut akan diteruskan langsung ke pihak ASDP untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita teruskan ke ASDP untuk layanan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sistem pembelian tiket kapal Roro saat ini telah dilakukan secara daring melalui laman trip.ferizy.com sejak 21 Agustus 2024.
Dalam proses tersebut, calon penumpang diwajibkan mengisi data diri dan informasi kendaraan yang digunakan untuk keperluan penyeberangan.

