HARIANMEMOKEPRI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/03/2026), di ruang sidang paripurna.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujar Roby dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tahun 2025 menjadi fase penting sebagai masa transisi menuju perencanaan pembangunan jangka menengah berikutnya.

Adapun tema pembangunan difokuskan pada penguatan fondasi kesejahteraan berbasis ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp1,24 triliun atau 102,49 persen, sementara belanja daerah terealisasi sekitar Rp1,24 triliun atau 93,45 persen.

Selain itu, sejumlah indikator makro juga menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,65, angka kemiskinan menurun ke 4,77 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 6,43 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kita bersyukur pembangunan Bintan terus bergerak ke arah yang positif,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong berbagai program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pelayanan publik.

Di akhir penyampaiannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ke depan, kolaborasi akan terus diperkuat untuk mewujudkan Bintan yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran penting sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyebut, laporan tersebut harus disusun secara lengkap dan transparan agar dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis melalui fungsi pengawasan DPRD.

“LKPJ Bupati Bintan bukan sekadar laporan tahunan, tetapi harus menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah ke depan. DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif untuk memberikan catatan dan rekomendasi strategis,” ujarnya.