HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Bintan bersama jajaran Forkopimda menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana hidrometeorologi tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (5/11/2025).
Apel Kesiapsiagaan ini menjadi bentuk kesiapan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana alam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama sejumlah unsur pendukung seperti Tagana dan PMI.
Apel rutin tahunan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana apabila terjadi bencana hidrometeorologi di wilayah Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa pelaksanaan apel ini merupakan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan daerah dalam upaya penanggulangan bencana.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan antisipasi terhadap setiap potensi bencana.
“Melalui apel tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel, sarana, dan prasarana sudah siap apabila sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, maupun cuaca ekstrem lainnya,” ujar Bupati Bintan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam apel kesiapsiagaan tersebut, dan mengingatkan agar tugas ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Mari kita laksanakan tugas dengan penuh semangat, keikhlasan dan rasa tanggung jawab, sehingga amanah ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi ladang ibadah bagi kita sekalian,” tutupnya.

