HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang menggelar ikrar komitmen bersama untuk memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berintegritas.
Fauzi menyampaikan, ikrar komitmen ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program Asta Cita pemerintah serta 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penguatan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar di dalam lapas,” ujar Fauzi.
Fauzi menegaskan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari pembenahan organisasi agar Lapas Narkotika Tanjungpinang semakin baik dan profesional ke depannya.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sebagai wujud keseriusan jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan di lingkungan lapas.
Fauzi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kinerja jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
“Kami meminta dukungan masyarakat agar dapat menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus menjaga komitmen dan semangat dalam menjalankan amanah negara demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

