HARIANMEMOKEPRI.COM — Untuk memeriksa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Polres Bintan melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bintan pada Sabtu (30/3/2024).
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah SPBU Km 16 di Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, yang dikelola oleh PT Sinar Mustika Bintan.
Ipda Ady Satrio, Kanit idik III (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan, memimpin langsung pengecekan tersebut bersama beberapa personel Polres Bintan lainnya.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengonfirmasi bahwa pemantauan ini dilakukan untuk menghimbau agar pihak SPBU tidak melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pada tahap awal ini, kami dari Polres Bintan menghimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penyelewengan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM,” kata Kasi Humas.
Lebih lanjut, Iptu Missyamsu Alson menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan memeriksa kualitas dan takaran BBM yang dikeluarkan dari mesin pompanya.
“Kami akan turun bersama dengan instansi terkait, yaitu dari Satgas Migas Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Selain SPBU Km 16 di Kampung Simpangan, pemantauan ini juga dilakukan di SPBU Tanjung Uban, Bintan Timur, Gunung Kijang, bahkan sampai SPBU yang ada di Tambelan.
Salah seorang masyarakat bernama Syaiful mengungkapkan bahwa tidak terdapat keluhan terkait pelayanan dan kualitas BBM di SPBU Km 16 tersebut.
Menurutnya, kualitas BBM di SPBU Km 16 sangat baik karena hampir setiap hari ia mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Terbukti dengan tidak adanya kendala pada kendaraan saya,” kata Syaiful.
Demikian juga dengan masyarakat lainnya yang beberapa orang melakukan survei terhadap SPBU tersebut, tidak ada yang mengeluhkan pelayanan dari PT Sinar Mustika Bintan.
Kapolres Bintan menghimbau kepada pengelola SPBU di Kabupaten Bintan agar tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, baik dalam takaran maupun kemurnian BBM yang dijual.
“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU di Bintan ini,” tegas AKBP Riky Iswoyo.

