“Bupati Bintan disarankan melakukan evaluasi atas kinerja kepala Dinas PUPR yang mengecewakan masyarakat,” terangnya.

Selain itu laporan lainnya yakni dugaan penundaan berlarut oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bintan terkait permintaan ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan jalan dan halaman Kantor Bupati Bintan.

“Laporan-laporan tersebut membutuhkan atensi karena sejak 2020 belum mendapatkan penyelesaian,” jelas Martina.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, menyampaikan kesiapan untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan terlibat penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga apa yang kami sampaikan dapat dijadikan atensi. Sekali lagi, kami siap bersinergi dan berkolaborasi. Salah satunya silahkan libatkan kami untuk memberikan masukan dan pendapat dalam penyusunan Perda terkait pelayanan publik,” tutup Lagat.